get app
inews
Aa Read Next : Tunggu Cukup Pembuktian, Bareskrim Segera Tahan 7 Tersangka Kasus Net89

Ini Kata Atta Halilintar Usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:58 WIB
header img
YouTuber Atta Halilintar bersama sejumlah artis dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - YouTuber Atta Halilintar bersama sejumlah artis dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Suami Aurel Hermansyah enggan berkomentar banyak terkait kabar yang menyeret namanya. 

"Nanti pihak yang berwajib yang ngomong ya," kata Atta Halilintar singkat, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Atta sendiri mengaku sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan soal dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang menyeret namanya itu.

"Soalnya takut salah ngomong," ujar ayah satu anak ini.

Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut, bapak anak satu ini langsung buru-buru masuk ke mobil dan meninggalkan awak media.

Sebelumnya, lewat akun Instagram pribadinya, Atta Halilintar menegaskan bahwa dia tidak pernah ikut bermain robot trading Net89. Dia hanya melelang handband atau bandana-nya yang kerap dipakai saat merintis karier. 

Bandana tersebut berhasil dilelang oleh Reza Paten, founder Net89 seharga Rp2,2 miliar. Uang hasil lelang tersebut diketahui digunakan untuk membangun tempat penghafal Al Quran dan pembangunan masjid.

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al Quran dan juga pembangunan masjid. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau di dalam robot trading Net89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading robot," tulis Atta Halilintar di Instagram Story belum lama ini. 

Seperti diketahui sebelumnya, Atta Halilintar bersama empat public figure lainnya, seperti Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik dan Adri Prakarsa dilaporkan 230 korban dugaan penipuaan robot trading Net89 ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kata Atta Halilintar Usai Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ".
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut