get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Bangka Barat 2024, 196 Warga Binaan Rutan Mentok Gunakan Hak Pilih

Oknum Polisi Tantang Duel Pemilik Warung Gara-gara Tak Diberi Utang Rokok, Ditindak Tegas Kapolres

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:32 WIB
header img
Tangkapan layar oknum polisi saat berada di toko kelontong. Foto: Istimewa.

"Atas perintah dari Kapolda yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan. Untuk selanjutnya bisa dilakukan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap perbuatan yang bersangkutan, yaitu mencoreng nama baik institusi Polri, dan yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan," tuturnya. 

Catur menambahkan, oknum polisi yang berdinas di Polsek Simpang Teritip tersebut, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya tersebut. 

"Pada jumat malam yang bersangkutan sudah meminta maaf (secara langsung) kepada pemilik toko, dan meminta maaf secara terbuka yakni lewat media sosial facebook instagram," katanya. 

Sementara, pemilik toko, Iwan saat ditemui langsung oleh awak media mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan dan berujung damai. 

"Kejadiannya itu Rabu, sudah damai," kata Iwan singkat. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut