get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Babel Kumpulkan Kades dan Lurah se-Bangka Tengah, Ternyata Ini yang Dibahas

Rakor Dilkumjakpol Plus, Membangun Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum di Babel

Kamis, 02 Desember 2021 | 12:54 WIB
header img
Rakor Dilkumjakpol Plus, Membangun Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum di Babel. (Foto: Dok/ Kemenkumham Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui divisi pemasyarakatan kembali menggelar kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus.

Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM bertindak sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, agar terciptanya persamaan persepsi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.

Hadir dalam Rakor kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intel Erni, Kapolda Babel yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Kombes Pontjo Soediantoko. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Babel diwakili oleh Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Purwoko Adi, S.E. 

Hadir pula Kepala BNN Kota Pangkalpinang Noer Wisnanto, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Victor Togi Rumahorbo, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Adi Putra, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Habiba Hanum, Kapolsek Taman Sari Robbi Nurdianto, Kapolsek Bukit Intan Hary Kartono, Kapolsek Gerunggang dalam hal ini diwakili Akmeludin,  Kapolsek Pangkalan Baru diwakili Netti Arisandi serta Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Bangka Belitung.

Di awal kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan, dimana kegiatan ini dihadiri oleh 31 orang peserta yang terdiri dari Divisi Yankum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK dan UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kadiv Administrasi (Itun), Kadiv Imigrasi (Subki), Kadiv Yankumham yang diwakili oleh Kabid AHU.

 

“Rapat Koordinasi ini bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum, namun bertujuan untuk menyusun Langkah Penyelesaian Bersama dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar, dalam sambutannya saat membuka rakor.

Saat ini, kata Anas, pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung sejak pertama kali ditemukannya kasus pasien terkonfirmasi positif di bulan Maret Tahun 2020. Tentu saja hal ini akan berakibat pada koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar aparat penegak hukum yang terdiri atas Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM (Pemasyarakatan), dan Badan Narkotika Nasional.  

"Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, kita mengetahui bersama bahwa di tingkat pusat ada Forum MAHKUMJAKPOL yang dibentuk pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan peraturan bersama antara beberapa instansi penegak hukum dalam upaya menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia. Sedangkan di tingkat daerah terdapat forum DILKUMJAKPOL sebagai wadah yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum," ungkapnya.

Permasalahan mendasar dari penegakan hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana lintas instansi penegak hukum adalah adanya pemahaman yang berbeda antara aparat penegak hukum terhadap peraturan perundang-undangan, selain itu juga terdapat kendala yang bersifat teknis yang disebabkan oleh berbagai faktor sehingga mengakibatkan tidak sinkronnya ketatalaksanaan peradilan pidana.

"Untuk itu pada hari ini penyelenggaraan Rakor Dilkumjakpol ini diharapkan akan mampu menjawab tantangan dan hambatan tersebut. Salah satu unsur yang penting dalam sistem hukum adalah apparat penegak hukum itu sendiri, rasa keadilan yang dituntut oleh masyarakat akan dapat dicapai apabila aparat penegak hukum mempunyai komitmen untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita hukum demi melindungi masyarakat," katanya.

Rakor ini sendiri bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti secara bersama berbagai permasalahan yang ada didaerah dan telah diinventarisasi, baik secara teknis maupun non teknis di lingkup kerja masing-masing instansi, namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas pelayanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini. 

 

Kanwil kemenkumham terus berupaya melakukan pencegahan terhadap permasalahan tersebut secara progresif dan serius. Upaya yang dilakukan yaitu membentuk satgas Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN) di masing-masing satuan kerja Lapas dan Rutan untuk melakukan upaya-upaya menangkal dan melawan kejahatan Narkotika di jajaran Pemasyarakatan, barharap bahwa pertemuan tersebut dapat mengatasi permasalahan penegak hukum di wilayah khususnya masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta over kapasitas di Lapas dan Rutan pada Jajaran Kanwil Kemenkumham. 

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi pelaksanaan tugas masing-masing Kelembagaan Penegak Hukum dan BNN.

"Kita mengetahui bersama bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Pra Dilkumjakpol pada tanggal 18 November 2021 dimana kegiatan tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan atau rekomendasi sementara dari masing-masing Instansi Aparat Penegak Hukum. Terakhir, saya ingin menerangkan bahwa Rapat Koordinasi ini bukanlah forum untuk saling mengintervensi antar Lembaga Penegak Hukum, namun bertujuan untuk menyusun Langkah Penyelesaian Bersama dalam rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
," kata Anas.

"Harapannya, bahwa apa yang dihasilkan pada kegiatan hari ini dapat disetujui oleh masing-masing pimpinan dan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing jajaran dibawahnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” imbuhnya.

Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan langsung oleh 5 narasumber yang terdiri dari APH DILKUMJAKPOL dan BNN serta kegiatan diakhiri dengan penyerahan Plakat Penghargaan kepada para perwakilan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut