Divonis Hukuman Rajam, Perempuan di Afghanistan Tewas Gantung Diri
Senin, 17 Oktober 2022 | 08:49 WIB
Aturan baru Taliban menetapkan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak diperbolehkan menggunakan transportasi darat kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Juru bicara Taliban untuk kepala polisi Ghor, Abolfida Ghor Badri, mengonfirmasi kematian Sirajuddin oleh pasukan Taliban kepada Rukshana.
“Aparat keamanan berusaha mencegah agar Sirajuddin tidak kabur pada malam hari, namun mereka salah tembak karena sudah malam," ujarnya dalam pesan Whatsapp kepada Rukshana.
Namun Badri membantah laporan bahwa Salima akan dieksekusi dengan rajam. Satu sumber mengatakan, Salima dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (12/10/2022).
Editor : Haryanto