Puluhan Investor Condotel Fox Haris Pertanyakan Komitmen Operator Hotel

"Jawabnya hanya sebatas lewat WA (WhatAps) Group, ya sebatas pemberitahuan jika ada perubahan-perubahan aturan," katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, para investor mempertanyakan proses penandatangan Akta Jual Beli dihadapan Notaris/PPAT atas unit yang sudah mereka lunasi dapat dilaksanakan segera sesuai kesepakatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dimana setelah proses Balik Nama Sertifikat masing-masing unit kamar harus segera diserahkan ke para Investor.
Kemudian meminta peraturan pemakaian atas fasilitas hotel tidak boleh dikurangi sebagaimana pada saat mereka dijanjikan membeli Condotel Sahid Bangka walaupun adanya pergantian manajemen dari PT. Sahid Bangka Asri ke Management PT. Sejahtera Bangka Anugerah.
"Masalah laporan keuangan kami pihak para Investor sampai saat ini tidak tahu dan tidak pernah menerima laporan keuangan apakah manajemen mengalami keuntungan atau kerugian. Termasuk masalah ROI juga tidak sesuai dengan komitmen awal kami melunasi unit 20 persen untuk selama 2 tahun diatas bunga deposito dan pembayaran tidak sesuai dengan jadwal setiap bulannya," ujar Sofyan.
Editor : Muri Setiawan