get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Bangka Barat Ungkap Motif Penganiayaan yang Terjadi di Kecamatan Tempilang

Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:56 WIB
header img
Rizki Billar mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap, Lesti Kejora. Foto: Instagram/RizkyBillar.

JAKARTA, lintasbabel.id - Rizki Billar mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap, Lesti Kejora. Rizki absen dari panggilan polisi dengan alasan sibuk dan terganggu psikisnya.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10/2022). 

"Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," jelas Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Menurut Neas, Billar sempat mengalami gangguan psikis, lantaran komentar netizen hingga pemberitaan yang beredar luas terkait kasus dugaan KDRT.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," kata Neas. 

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.  Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Rizky Billar Mangkir Tak Datang ke Kantor Polisi, Pengacara: Psikisnya Terganggu "

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut