get app
inews
Aa Read Next : Zat Adiktif, Pengertian dan Contohnya

Ratusan Ribu Vitamin Ilegal yang Beredar Online Diamankan BPOM

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:41 WIB
header img
BPOM telah mengamankan 718.791 vitamin ilegal yang beredar secara online. Berdasar penelusuran BPOM, ditemukan 22 jenis vitamin ilegal beredar di toko online. Foto: Muhammad Sukardi.

JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan ratusan ribu obat tradisional dan vitamin ilegal yang beredar secara online. Total ada 718.791 vitamin ilegal yang diamankan petugas. 

Obat vitamin ilegal itu hasil temuan dari operasi siber periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 yang dilakukan BPOM. Ada 22 jenis vitamin ilegal beredar di toko online. 

Tak hanya itu, dari patroli siber ini, BPOM telah memblokir 19.703 link penjualan online vitamin ilegal di e-commerce dengan total produk 718.791. Adapun total kerugian dari pemblokiran ini sebesar Rp185,2 miliar. 

"22 item itu antara lain, 10 item vitamin D3, 11 item vitamin C, dan 1 item vitamin E," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM Nur Iskandarsyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/10/2022). 

"Tindakan takedown dilakukan oleh BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan anggota IDEA," jelas Nur. 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengungkapkan, tindakan ini perlu dilakukan BPOM agar memastikan masyarakat tidak mengonsumsi produk yang tidak aman. Ini karena berbahaya bagi kesehatan. 

"Penindakan ini ditujukan untuk mencegah peredaran produk ilegal yang mengandung bahan kimia obat atau bahan berbahaya atau bahan dilarang yang dipromosikan pada media online," ungkap Reri.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut