BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) melakukan kerjasama dengan Polres Babar dan Kejari Babar terkait penegakkan peraturan daerah (perda). Penandatanganan kerjasama daerah dilakukan di OR 1 Setda Pemkab Babar, Senin (3/10/2022).
Bupati Babar Sukirman mengatakan, dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan diharapkan perencanaan perda dan pelaksanaannya dapat lebih transparan.
"Kami meminta pendamping dari kejaksaan dan kepolisian untuk penegakan perdanya. Untuk itu, kami gandeng, karena kami punya keterbatasan lantaran belum memilik PPNS yang cukup," kata Sukirman.
Kapolres Babar, AKBP Catur Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung kebijakan kerjasama terkait penegakkan Perda di Babar.
"Dengan adanya MoU ini bagi kami sangat bagus, karena dari awal kami sudah terlibat dalam penyusunan perda. Sehingga kalau pun diperiksa siapapun juga, tidak ada temuan.Karena apa khawatir kalau suatu saat ada pemeriksaan BPK RI, KPK dan sebagainya. Kalau kita tidak sinkron dan tidak nyambung takut ada temuan," ujar AKBP Catur Prasetyo.
Editor : Muri Setiawan