BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Jumlah masyarakat yang melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) terkait identitasnya yang terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol) terus bertambah. Per Senin 3 Oktober 2022 KPU Babar telah menerima sebanyak 73 laporan.
Salah satu masyarakat yang melapor, Oma Kisma mengaku tidak pernah menyerahkan identitasnya untuk terdaftar sebagai anggota parpol.
"Hari ini saya datang ke KPU Babar untuk melaporkan, karena nama saya itu terdaftar di salah satu parpol, padahal saya merasa tidak pernah mendaftar ke parpol tanpa sepengetahuan saya. Saya tau setelah mengecek website KPU," ujar Oma Kisma, Senin (3/10/2022).
Sementara, Ketua KPU Babar Pardi mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan perwakilan parpol untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pada prinsipnya mereka (parpol) membantu, parpol ini membantu, itu kalau memang masyarakat yang keberatan namanya tadi. Ini kami menyampaikan melalui Sipol, jadi disampaikan kembali, ini loh ada anggota-anggota kalian tidak ingin dicantumkan sebagai anggota, artinya pingin dihapus, jadi kami sampaikan," kata Pardi.
Pihak KPU Babar, kata Pardi bakal melanjutkan proses tahapan klarifikasi data keanggotaan parpol ini hingga bulan Desember 2022 mendatang.
"Sampai hari ini ada 73 orang, ini kan masih panjang ini termin kedua, nanti masih ada termin ke-3 kemudian termin ke-4 pada 7 Desember," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan