JAKARTA, lintasbabel.id - Fredy Sambo dan tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J akan segera diserahkan ke Kejaksaan. Nantinya, dalam proses penyerahan, para tersangka akan diperlihatkan.
"Ya memang prosedurnya seperti itu. Ya (diperlihatkan). Tentunya (saat) penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian kita antar ke Kejaksaan," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Sigit menjelaskan waktu penyerahan para tersangka itu masih dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Disebut-sebut penyerahan itu akan dilalukan pekan depan.
"Koordinasi dengan Kejaksaan saya kira sudah berjalan ya dari beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," ujarnya.
Diketahui berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap olej Kejaksaan Agung. Selain Ferdy Sambo, para tersangka yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ferdy Sambo dkk Akan Diperlihatkan Pekan Depan saat Diserahkan ke Kejaksaan "
Editor : Muri Setiawan