BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Antusias pendaftar calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan tahun 2022, di Kabupaten Belitung Timur, meningkat dibandingkan pendaftaran Panwaslu kecamatan pada tahun 2019 silam. Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Belitung Timur Wahyu Epan Yudishtira, Selasa (27/9/2022).
"Kalau melihat data statistik pada pembentukan panwascam pada pemilu 2019 dan Pilkada 2020, bila dilihat pada pembentukan Panwascam 2024 ada kenaikan signifikan, termasuk juga pendaftar keterwakilan perempuan," ujar Epan.
Dia menjelaskan pada 2019, pendaftar pada tahapan penerimaan berkas tidak sebanyak pada saat tahun 2022.
"Termasuk juga, kecamatan yang secara trennya, pada pembentukan sebelumnya terpenuhi pada saat sudah memasuki tahapan masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas," katanya.
Dia menambahkan pada 2022 ini, pendaftar Panwaslu Kecamatan secara kuantitas, melebih pelamar atau perdaftar pada pemilu-pemilu sebelumnya.
27 September 2022 hari terakhir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu tingkat Kecamatan yang sudah sudah dimulai sejak 21 hingga 27 September 2022, di Kantor Bawaslu Belitung Timur.
Adapun persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan antara lain, WNI, berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran/,berdomisili di wilayah Kabupaten Belitung Timur, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar dan sehat jasmani rohani, serta beberapa persyaratan lainnya.
Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 12 Oktober 2022 akan datang, selanjutnya calon anggota akan melakukan serangkaian tes.
Sedangkan Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Tanggal 26 sampi 28 Oktober 2022, sedangkan masa kerja mereka yang terpilih akan dimulai pada bulan November 2022 akan datang.
Editor : Muri Setiawan