get app
inews
Aa Read Next : Berpotensi Rusak Jalan Bencah-Tepus, Tambang Timah Liar Akhirnya Ditertibkan Polisi

Penambang Timah Datangi Kantor Gubernur Babel

Senin, 26 September 2022 | 16:37 WIB
header img
Para Penambang timah di Pulau Bangka mendatangi kantor Gubernur Kepulauan Babel, Senin (26/9/2022). Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Masyarakat penambang timah di Pulau Bangka mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (26/9/2022) siang. Mereka melakukan dialog bersama Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dan Forkopimda. Ridwan Djamaluddin menawarkan solusi terhadap 8 tuntutan para penambang timah

"Jadi hari ini mempertemukan antara kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah dengan penerapan regulasi, itulah titik temu yang sedang diupayakan," kata Ridwan.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu mengatakan, ia tidak bermaksud untuk menyusahkan penambang  tetapi mereka harus bergerak sesuai dengan ketentuan.

"Kami berusaha dengan semaksimal mungkin jangan sampai ada yang salah solusi dari 8 tuntutan yang diharapkan. Secara umum upaya percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan kami upayakan," katanya. 

Menurutnya, secara teknis yang harus dipenuhi WPR yaitu terkait kajian lingkungan hidup yang strategis yang harus dipenuhi dan diminta oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga terkait hubungan penambang rakyat, dengan badan usaha resmi yakni PT Timah akan difasilitasi dan dikomunikasikan.

"Kalau PT Timah bisa fasilitasi sesuai izin yang mereka pegang, silahkan diakomodir," tuturnya.

Ia berharap usai dialog tersebut tidak ada  lagi  konflik sektoral di tengah masyarakat terkait proses penambangan.

"Sekarang kuncinya adalah upaya perecepatan dan menjaga komunikasi jangan sampai ada keributan di lapangan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut