get app
inews
Aa Text
Read Next : Putus Kabel Sling Tuas Mesin, Penyebab Kecelakaan Express Bahari di Bangka Barat

Polres Bangka Barat Amankan 2 Pencuri Biji Sawit PT GSBL Muntok

Rabu, 16 Juni 2021 | 18:58 WIB
header img
Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (16/6/21). Foto : lintasbabel.id/Rizki Ramdhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Sabhara Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian buah sawit milik PT. GSBL Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil lolos saat disergap.

Pencurian buah sawit sebanyak 50 tandan atau sekitar seberat 1,2 ton itu terungkap, setelah adanya laporan dari anggota Polres Bangka Barat yang kebetulan melintas di kawasan perkebunan sawit tersebut.

"Pada kemarin malam sekira pukul 22.00 WIB, ada anggota kepolisian yang kebetulan melintas dan melihat ada gerak gerik dari beberapa orang yang mencurigakan di sekitar perkebunan sawit milik PT. GSBL Muntok. Kemudian melaporkan kejadian tersebut dan langsung dilakukan pengintaian," kata Kasat Sabhara AKP Suhairi, Rabu (16/6/21).

Polisi bersama petugas pengamanan perkebunan sawit, kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku, saat hendak mengangkut buah sawit ke dalam mobil pickup.

"Dua pelaku diketahui berinisial RA dan WT berhasil diamankan. Keduanya warga Kecamatan Simpang Teritip, namun satu pelaku berinisial RE berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut