get app
inews
Aa Text
Read Next : Penambang Timah di Bangka Barat Diserang Buaya 4 Meter

Rambah Kawasan HLP, Puluhan Penambang Timah Ilegal Diamankan Tim Gabungan Polres Beltim

Jum'at, 16 September 2022 | 16:56 WIB
header img
Para penambang timah ilegal dan sejumlah mesin tambang saat diamankan ke Markas Polres Belitung Timur, Kamis (15/9/2022) malam. Foto: Dok/ Humas Polres Beltim.

BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Puluhan orang penambang timah ilegal digiring ke Markas Polres Belitung Timur (Beltim). Mereka diamankan lantaran melakukan aktifitas tambang timah illegal, yang berlokasi 
di Genting Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (15/9/2022) lalu.

 


Para penambang timah ilegal saat diamankan ke Markas Polres Belitung Timur, Kamis (15/9/2022) malam. Foto: Dok/ Humas Polres Beltim.

 

Kasat Reskrim Polres Beltim, Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan, kawasan tersebut merupakan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sukamandi, Damar.

Dia menjelaskan, pada hari Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB Sat Reskrim Polres Beltim mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang timah illegal jenis robin suntik.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dan benar adanya aktivitas penambanggan illegal mining tersebut," ujarnya, Jumat (17/9/2022).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut