Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wahyudi Wirayudha Nahkodai DPC PDIP Belitung Periode 2025-2030
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Minta Maaf, MKD Setop Laporan Terhadap Effendi Simbolon

Kamis, 15 September 2022 | 20:29 WIB
  • author Felldy Utama
Sudah Minta Maaf, MKD Setop Laporan Terhadap Effendi Simbolon
MKD DPR memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota DPR Effendi Simbolon. Foto: MPI.

JAKARTA, lintasbabel.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota DPR Effendi Simbolon terkait dugaan pelangggaran etik. Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokman saat membacakan hasil putusannya, Kamis (15/9/2022).

Menurut dia, ada sejumlah dasar atau alasan yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan.

"Kedua teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD," ujarnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa TNI seperti gerombolan dan melebihi organisasi masyarakat (Ormas). KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pun telah memaafkan Effendi Simbolon.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "MKD Setop Laporan terhadap Effendi Simbolon soal TNI seperti Gerombolan"

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut