get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Prof. Mahfud MD, Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo

Komnas HAM Sebut Telah Terjadi Extra Judicial Killing oleh Sambo

Senin, 12 September 2022 | 14:07 WIB
header img
Komnas HAM menyerahkan laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ucap Taufan Damanik.

Dia menyebutkan Komnas HAM wajib menyerahkan laporan penyelidikan suatu kasus kepada Presiden, Menko Polhukam, dan DPR sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 1999. Laporan tersebut kata Taufan disusun bekerja sama dengan Komnas Perempuan.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut