Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tahun Tukin tak Kunjung Cair, Dosen ASN Ngadu ke Komisi X DPR
Advertisement . Scroll to see content

DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

Sabtu, 10 September 2022 | 18:24 WIB
  • author Felldy Utama
DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut RUU PDP segera disahkan jadi UU. (Foto: Ist)

Untuk diketahui, Komisi I DPR menyetujui rancangan undang-undang tentang perlindungan data pribadi (RUU PDP) dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI.

Hal ini diputuskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah sore ini. Sebelum pengambilan keputusan tingkat I, rapat didahului laporan panitia kerja (Panja) dan pandangan mini fraksi di Komisi I DPR RI.

"Biar afdol saya minta sekali lagi jawaban baik dari fraksi maupun pemerintah, kami minta persetujuan bapak ibu anggota komisi I yang terhormat beserta pemerintah, apakah RUU tentang PDP dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU?," tanya Meutya dalam Raker di Komisi I DPR, Rabu (7/9/2022).

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi I DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut