PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengadakan Workshop tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Itu dilakukan dalam rangka implementasi target kinerja Kepala Kantor Wilayah tahun 2021 dibidang layanan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara menyampaikan, Yankomas merupakan sarana untuk mendorong penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
"Yankomas dianggap perlu mengingat semakin meningkatnya jumlah permasalahan HAM yang diterima oleh Ditjen HAM. Hingga saat ini, Yankomas telah banyak memberikan kemajuan positif dalam penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia," katanya, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, kondisi ini juga menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah, masyarakat dan stakeholder yang sungguh-sungguh terhadap upaya P5HAM.
"Kemudian diperkuat lagi dengan dibuatnya aplikasi SIMASHAM, yang merupakan aplikasi berbasis jaringan internet yang dapat digunakan masyarakat, untuk menyampaikan komunikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialaminya," ujarnya.
Di Bangka Belitung sendiri sudah dibentuk sebanyak 45 pos Yankomas yang tersebar diseluruh UPT, termasuk Kanwil dan seluruh kecamatan dan kabupaten, kecuali Kabupaten Bangka yang sedang dalam proses, yang tentunya untuk mempermudah sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kanwil untuk menyampaikan permasalahan HAM.
"Dengan diselenggarakannya workshop Yankomas ini, diharapkan dapat memberi pengetahuan dan pemahaman bagi petugas Yankomas baik di UPT, maupun Kantor Wilayah untuk dapat diimplementasikan hal tersebut pada unit masing-masing," tuturnya.
Usai sambutan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai bentuk apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel, yang telah menginisiasi pembentukan Pos Pengaduan HAM di tiap-tiap kabupaten oleh Kepala Divisi Administrasi kepada Kakanwil.
Ada juga penyerahan piagam penghargaan dari Kakanwil kepada seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Yankomas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pengayoman tersebut diikuti sebanyak 53 orang peserta yang terdiri dari pegawai UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel dan jajaran pegawai.
Editor : Haryanto