JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Laporan hasil investigasi dan rekomendasinya diserahkan kepada Polri.
"Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik saat jumpa pers, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, Komnas HAM tidak melepaskan begitu saja kasus ini. Komnas HAM masih akan terus melakukan pengawasan di setiap proses hukumnya.
"Proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," kata Taufan.
Taufan berharap, para masyarakat juga turut berkontribusi dalam melakukan pemantauan proses hukum yang berjalan.
"Ini penting sekali buat keadilan ditegakkan di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Editor : Muri Setiawan