BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Tim Panah Sat Reskrim Polres Belitung Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial AF (34) warga Dusun Aik Lanci, Desa Aik Kelik Belitung Timur, Minggu (28/8) lalu. Pelaku diamankan karena melakukan perjudian togel di kediaman rumah pelaku.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kediaman AF, bandar togel di Beltim. (Foto: istimewa)
Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan bahwa Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim mengamankan seorang laki-laki yang melakukan perjudian togel pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
"Ditangkap di kediamannya saat sedang menunggu hasil tebakan nomor togel yang keluar pada sebuah aplikasi di handphone," ujar Iptu Fajar, Senin (29/8/2022).
Editor : Muri Setiawan