JAKARTA, lintasbabel.id - Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022) besok. Lima tersangka akan dihadirkan di rekonstruksi.
"Informasi dari penyidik pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dia membeberkan pihak-pihak yang bakal hadir dalam rekonstruksi itu. Lima tersangka juga akan hadir yaitu Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang didampingi pengacara masing-masing.
"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM, dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.
"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.
Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Rekonstruksi diharapkan memudahkan JPU melakukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Editor : Muri Setiawan