get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Jadi Kota Toboali Resmi Ditetapkan, Jadi Kota Tertua di Bangka Belitung

6 Juru Parkir di ATM Pangkalpinang Diamankan Polisi

Minggu, 13 Juni 2021 | 21:59 WIB
header img
Anggota Polres Pangkalpinang saat mengamankan juru parkir liar di kawasan Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Sabtu (12/6/2021). (foto : ist).

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Enam orang juru parkir di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan polisi. Mereka diamankan, karena memungut parkir secara liar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, mengamankan enam orang tersebut di kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/6/2021) malam.

Enam juru parkir tersebut, masing-masing berinisial MD (42), HR (35), IM (58), FE (32), KGS (20) dan BM (24). Mereka merupakan warga Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan, penertiban terhadap juru parkir liar ini, merupakan tindak lanjut surat telegram dari Kapolri, Nomor STR /463/VI/PAM.3 2/2021 Tanggal 11 Juni 2021, tentang penanganan terhadap aksi premanisme dan pugli.

"Penertiban dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat terkait praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Ini sangat merugikan masyarakat, kami tertibkan karena ada diantara mereka tidak memiliki izin," kata Adi Putra, Minggu (13/6/2021).

Untuk menertibkan para juru parkir liar itu, Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Saat diamankan, para pelaku tidak bisa menunjukan kartu tanda pengenal (KTA) resmi dari Dinas Perjuangan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Ini kami lakukan untuk pencegahan dan penindakan aksi preman dan pengutan liar. Bisa masyarakatnya menemukan hal semacam ini silahkan telepon langsung ke call siaga dengan nomor 110," ucap Adi Putra.

 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut