get app
inews
Aa Read Next : Tolak RUU Polri, HMI Cabang Babel Raya Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Pengunjuk Rasa

Terkuak! Ini Alasan Bharada E Ubah Kesaksian Tewasnya Brigadir J 

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:44 WIB
header img
Richard Eliezer atau Bharada E mengubah kesaksian dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, lintasbabel.id - Richard Eliezer atau Bharada E mengubah kesaksian dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kesaksian itu diubah setelah Ferdy Sambo tak tepati Janji SP3 Kasus Tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E mengubah kesaksian karena atasannya Irjen Ferdy Sambo tak bisa menepati janji memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus ini, sehingga Bharada E tetap menjadi tersangka.

"Saudara Richard mendapatkan janji dari FS akan membantu melakukan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun, faktanya Richard tetap menjadi tersangka. Pada akhirnya Richard memberikan keterangan secara jujur dan terbuka kemudian mengubah semua informasi awal," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). 

Diketahui Kesaksian itu diubah Bharada E usai dia ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut