BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, mengadakan kegiatan Diskusi Santai Anti Korupsi (DESAK IV) bersama perwakilan guru dan pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, melibatkan narasumber Dini Abella Febiyan selaku Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak di Dinas Sosial PPPAPMD Bangka Selatan, dengan tema Pendampingan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum ABH, dan Muhammad Anyar Jaksa di Kejari Bangka Selatan dengan tema Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Zulkarnain Harahap mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya Kejari Bangka Selatan untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Kegiatan ini rutin kami adakan minimal sebulan sekali, dengan tema tentang anti korupsi yang berbeda-beda setiap pertemuannya. Namun, karena pandemi kami laksanakan secara virtual," katanya, Jumat (12/11/2021).
Pihaknya juga, kata dia telah membentuk siswa berprestasi Kader anti Korupsi atau disingkat Siap Kak, di setiap SMA sederajat di Kabupaten Bangka selatan.
"Semoga kedepan generasi kita bisa menjadi generasi yang peduli dengan pencegahan korupsi di Bangka Selatan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan