BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel), menangkap empat orang anak dibawah umur. Mereka ditangkap, lantaran terlibat aksi pencurian disebuah konter ponsel di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Aksi keempat pelaku yang berusia antara 14 hingga 16 tahun ini dilakukan pada Minggu (06/06/2021) lalu itu terekam kamera CCTV konter ponsel sehingga memudahkan polisi untuk melakukan penangkapan. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Toboali, Sabtu (11/06/2021).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Galih Widyo Nugroho mengatakan, saat diinterogasi keempat pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa Masjid di Toboali.
"Dari penangkapan keempat pelaku, anggota kami berhasil mengamankan Barang bukti yaitu tiga unit Ponsel, 3 Unit Headset, 3 kartu paket internet dan 1 unit Ho Coolped. Keempat pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kotak amal Masjid di lokasi yang berbeda di Toboali," katanya, Sabtu (12/06/2021).
Keempat pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Haryanto