get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Putusan Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD :  Saya Sangat Bangga! 

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Dipisahkan dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:32 WIB
header img
Kini Bharada E di tahanan Bareskrim Polri terpisah dengan tersangka lainnya.. (MNC Portal)

JAKARTA, lintasbabel.id - LPSK telah memutuskan untuk memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator pada Bharada E di kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo. Kini Bharada E di tahanan Bareskrim Polri terpisah dengan tersangka lainnya. 

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Menurutnya, LPSK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E. LPSK telah memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.

Lanjut Dia, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK. Tim LPSK pun telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," katanya.

LPSK memastikan kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (tahanan Bareskrim Polri) saat ini," ujar Susilaningtyas.

Menurutnya, LPSK telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahanan.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut