get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Kendalikan Banjir Sungai Kurau, Pemerintah Siapkan Dana Rp365 Miliar

Senin, 08 November 2021 | 18:49 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Guna melakukan pengendalian banjir Sungai Kurau yang berada di Desa Kurau Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari dana Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp365 miliar.

"Hari Jumat (05/11/2021) kemarin saya sudah bertemu dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai, saya sudah mendapatkan paparan terkait kapan pelaksanaan pengerukan alur sungai Kurau. Dimana akan di rencanakan pada tahun 2022 hingga 2023 mendatang dengan anggaran sebesar 360 miliar rupiah," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada Senin (08/11/2021).

Dalam melakukan pemantapan pelaksanaannya, pada Senin (08/11/2021) Algafry Rahman juga mengikuti rapat pemantapan pengerjaan pengendalian banjir sungai Kurau di kantornya. 

"Tadi kami telah melakukan rapat pemantapan berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan pengerukan alur sungai Kurau. Dalam pengerjaanya inikan menggunakan dana APBN, kita berharap dalam dapat di mudahkan dan dalam rapat tadi kita menghadirkan pihak Pemerintah Provinsi, dan pihak terkait dalam hal ini," ujar Algafry. 

Algafry berharap semua pihak dapat bekerjasama dan berkontribusi dalam pengerjaanya. Sehingga pengendalian alur sungai Kurau dapat dikerjakan.

"Memang ini adalah kegiatan pusat, tapi kita harus mendukung suksesnya pengerjaanya. Kepada provinsi kita juga meminta dapat memberikan peranya dalam pengerjaan pengerukan alur sungai Kurau," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut