get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

13 Anggota Polres Pangkalpinang Dapat Penghargaan, Ini Daftarnya

Senin, 08 November 2021 | 16:25 WIB
header img
13 Personel Polres Pangkalpinang dapat Penghargaan. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - 13 orang personel Polres Pangkalpinang, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono. Penghargaan tersebut atas kinerja dan dedikasi tinggi kepada anggota yang menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab. 

Reward diberikan kepada anggota yang berhasil melakukan kegiatan mobilisasi percepatan vaksin Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Pangkalpinang.

Selain itu , penghargaan juga diberikan kepada anggota yang berhasil ungkap kasus laka lantas dan perkosaan anak dibawah umur yang dilakukan Polsek Pangkalan Baru, beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Kapolres, ganjaran penghargaan tersebut sesuai dengan parameter yang sudah ditetapkan, selain catatan dan hasil penelitian terhadap personel itu sendiri.

“Semoga menjadi motivasi bagi personel lainnya dalam menjalankan tugas, serta diharapkanbmemiliki kinerja serta dedikasi yang tinggi dalam tugas kesehariannya,” ujar Kapolres. 

Kapolres mengatakan, situasi kamtibmas di Kota Pangkalpinang cukup kondusif, untuk itu anggota harus peka terhadap perkembangan situasi dan tidak apatis.

"Segera laporkan apabila mendapat informasi tentang adanya suatu peristiwa yang menjadi viral di masyarakat,” ujarnya.

Berikut 13 personil yang menerima penghargaan :

IPTU Hardi

IPDA M.Al Isra

AIPDA Agung Dwiyanto

BRIPTU Ismail Ansori

BRIPTU Oziansya

BRIPTU Didik Irwandi

Bripka C.Simamora

BRIPKA Wawan Efriadi

BRIPKA Andityas

BRIGADIR Rendi Syahputra

BRIPTU Fadillah R.

BRIPTU Guntur J.K

BRIPTU Netti Arisandi.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut