get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Baru 5 Persen Kontraktor di Bangka Tengah yang Memiliki Surat Kompetensi Tukang

Rabu, 03 November 2021 | 19:09 WIB
header img
Ketua DPN Perkasa Indonesia Bateng, Agustiar. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

Menurutnya, dalam pengambilan sertifikat keterampilan tukang, terdapat berbagai badan lembaga resmi.

"Ada berbagai lembaga resmi sertifikasi pertukangan yang berbadan hukum, jadi para tukang di bawah kontraktor ini bebas untuk mendapatkan SKT dari berbagai lembaga resmi tersebut. Seperti Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas), Gabungan Perusahaan Kontruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), dan lembaga resmi lainya. Mereka bebas memilih, yang terpenting mereka bisa memiliki sertifikat," ujarnya. 

Selain meningkatkan mutu pembangunan, pekerja bersertifikat ini telah memiliki kemampuan dalam keselamatan kerja, hingga penerapan Setandar Operasional Prosedur (SOP).

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut