Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Baru 5 Persen Kontraktor di Bangka Tengah yang Memiliki Surat Kompetensi Tukang

Rabu, 03 November 2021 | 19:09 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Baru 5 Persen Kontraktor di Bangka Tengah yang Memiliki Surat Kompetensi Tukang
Ketua DPN Perkasa Indonesia Bateng, Agustiar. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

Menurutnya, dalam pengambilan sertifikat keterampilan tukang, terdapat berbagai badan lembaga resmi.

"Ada berbagai lembaga resmi sertifikasi pertukangan yang berbadan hukum, jadi para tukang di bawah kontraktor ini bebas untuk mendapatkan SKT dari berbagai lembaga resmi tersebut. Seperti Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas), Gabungan Perusahaan Kontruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), dan lembaga resmi lainya. Mereka bebas memilih, yang terpenting mereka bisa memiliki sertifikat," ujarnya. 

Selain meningkatkan mutu pembangunan, pekerja bersertifikat ini telah memiliki kemampuan dalam keselamatan kerja, hingga penerapan Setandar Operasional Prosedur (SOP).

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut