PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Rusdi Paimin mengatakan, hal ini menurunkan Amanat Perpres 78 tahun 2021 bahwa daerah harus membentuk BRIDA.
"BRIDA ini ada pengintegrasian penelitian, pengkajian dan penerapan inovasi.Saat ini tahap pembentukan tim percepatan dan menyusun proposal permohonan urgensi BRIDA itu harus ada. Ini juga sudah ditunggu oleh BRIN segera menyusun proposal itu," kata Rusdi Kamis (28/7/2022)
Rusdi menjelaskan, BRIDA ini memberikan masalah daerah kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selanjutnya BRIN akan melalui skema pendanaan akan membantu proses penelitian, pengkajian, penerapan sehingga masalah di daerah bisa terselesaikan.
"Perangkatnya selain ASN ada jabatan fungsional dalam organ struktur Brida dan ada beberapa peneliti sudah bersedia bergabung. Untuk konsen BRIDA di bidang apa misalnya khusus di Babel, membuat unggulan daerah menjadi basis kehadiran BRIDA itu di daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proposalnya, mengenai pembentukan pihaknya berkoordinasi dengan biro organisasi, biro hukum, kepala daerah dan DPRD Provinsi Babel.
"Kami berharap upaya kita ini menjadi, jalan membentuk BRIDA nanti keputusannya tergantung kepala daerah," katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Babel, Prof. Saparudin menuturkan, dengan ada BRIDA ini sehingga tema riset menjadi lebih terfokus dan menghasilkan output dan outcome serta impact yang lebih bermanfaat bagi negara dan masyarakat.
"Daerah dengan BRIDA ini menjadi penting, apalagi dilihat riset ini menjadi basis atau untuk pembangunan. Sementara Babel ini memiliki SDA yang besar baik itu pertanian, pertambangan, dan perikanan sehingga perlu diriset, dengan seperti itu akan memberikan keunggulan yang akan nantinya menghasilkan manfaat," ujar Saparudin.
Editor : Muri Setiawan