PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kanwil kemenkumham Babel menerima konsultasi dan koordinasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah bertempat, Selasa (19/7/2022). Konsultasi dan koordinasi tersebut, terkait dengan mekanisme mendapatkan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Dalam persoalannya, Kabag Hukum Pemda Bangka Tengah, Afrizal, menyampaikan ada salah satu warga dari daerahnya yang meminta bantuan kepada pihaknya, terkait masalah hukum yang dihadapi.
"Namun pada saat ini Perda Bantuan Hukum masih pada tahap rancangan. Oleh karena itulah, kami melakukan konsultasi kepada Kantor Wilayah kemenkumham Babel terkait dengan solusi masalah tersebut," kata Afrizal.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Hukum Kemenkumham Babel, Eko Saputro mengatakan Kanwil Kemenkumham Babel memiliki anggaran bantuan hukum, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat miskin di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi masyarakat Bangka Tengah dapat meminta layanan bantuan hukum tersebut," ucapnya.
Editor : Haryanto