get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Tanggapan BPJ Soal Tambang Tembelok dan Keranggan

Soal Satgas Tambang Timah Ilegal Bentukan PJ Gubernur, BPJ: Jangan Nama Satgas, Terlalu Serem!

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:58 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya. Foto/lintasbabel.id/Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ) turut berkomentar mengenai Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin. 

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Babel ini mengutarakan nama satgas ini jangan terlalu seram. Sebab istilah satgas, menurut dia, lebih ke penegakan hukum. 

"Saya berpikir jangan nama satgas, jangan serem-serem lah, kalo satgas ini kesannya law enforcement. Jadi saya lebih senang pakai istilah tim, karena ketuanya dari swasta bukan aparat penegak hukum (APH)," kata BPJ,Selasa (19/7/2022). 

Satgas yang diketuai oleh pengusaha asal Bangka Tengah, Aon itu, menurut BPJ, lebih dengan konsep pentahelix. Untuk itu kata dia, tunggu saja Pj Gubernur Babel meramu situasi ini, sehingga nanti akan dicapai satu keseimbangan yang menguntungkan semua pihak. 

"Ini kan (satgas) terdiri dari pelaku (usaha tambang), unsur pemerintah, APH, mungkin ada juga media di situ, kita tunggu saja," sebutnya. 

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Babel dalam menata pertambangan timah di Babel. Dan memberikan waktu kepada Pj Gubernur untuk melaksanakan inovasinya. 

"Yang saya dengar dari pelaku ini mendukung, masyarakat yang paling penting ini (ingin) aspek legalitasnya segera dicapai, sehingga mungkin mereka (satgas) bisa bekerja secepatnya," ujar Politisi Partai Golkar ini. 

Pro dan kontra Satgas Tambang Ilegal ini, lanjut dia, selalu ada. Namun yang penting ada hal yang ingin dicapai dalam tata kelola pertambangan timah di Babel. 

"Dari dulu saya se-ide dengan Pj (Ridwan Djamaluddin) terhadap tiga hal dalam menata tata niaga pertambangan timah, yang pertama masyarakat bisa bekerja, yang kedua aturan ditegakkan, negara mendapat manfaat pengertiannya PNBP atau pajak dan ketiga lingkungan terjaga," tuturnya. 

"Nah kalo tiga hal ini tercapai, beres. Cuma bagaimana merapikan benang kusut ini gak gampang, yang penting arah ke sana, kita akan benahi sesuai situasi dan kondisi yang ada," pungkasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut