Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ustad Sigit : Sebagai BUMN, PT. Timah Mestinya Memanusiakan Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

3 BUMN Siap Tampung Mantan Karyawan Istana Karya

Senin, 18 Juli 2022 | 19:04 WIB
  • author Suparjo Ramalan
3 BUMN Siap Tampung Mantan Karyawan Istana Karya
Setidaknya, sebanyak 2 sampai 3 BUMN Karya, siap menampung mantan karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: MPI/Dok)

JAKARTA, lintasbabel.id - Setidaknya, sebanyak 2 sampai 3 BUMN Karya, siap menampung mantan karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero).

Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero).

"Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," kata Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, Senin (18/7/2022).

Perseroan memang masuk dalam daftar BUMN 'hantu' yang dicatatkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Kabar pailitnya Istaka Karya dibenarkan Yudi Kristanto, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

"Iya betul, lanhkah manajemen mengikuti undang-undang kepailitan," ungkap Yudi.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut