Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria membenarkan kejadian tersebut.
"Pada hari Selasa 26 oktober 2021 sekira pukul 00.30 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat hiburan malam (cafe) Dusun Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi kata dia, ketika korban bersama seorang rekannya sedang duduk dengan seorang perempuan di warung yang terletak di depan salah satu cafe.
"Tiba-tiba korban dan rekannya didatangi orang tak dikenal dan langsung menusuk teman korban dengan senjata tajam. Kemudian korban juga ikut dikejar dan ditusuk lalu pelaku langsung kabur," ucapnya.
Editor : Haryanto