get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Peringati HDKD 2021, Kemenkumham Babel Gratiskan Biaya Pembuatan Paspor

Senin, 25 Oktober 2021 | 16:26 WIB
header img
Kepala kanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar memberikan paspor gratis kepada pemohon yang beruntung. (Foto : ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika tahun 2021, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang memberikan atau menggratiskan biaya pembuatan paspor.

Kesempatan penggratisan biaya paspor ini hanya diberikan kepada pemohon yang beruntung.

Prosesnya nanti, dengan pengundian secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Subki Miuldi dan Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Darmunansyah.

“Biaya pembuatan paspor digratiskan sebagai salah satu bentuk komitmen jajarannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Hari Dharma Karyadhika tahun 2021 ini," kata Anas, Senin (25/10/2021).

Kadivim Subki menambahkan, kesempatan ini hanya untuk tiga orang yang beruntung saja, dan diundi secara acak yang disaksikan secara langsung oleh kakanwil, kadivmin, kadivim, dan kakanim.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa pelayanan kantor imigrasi itu mudah dan cepat, asalkan seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi oleh pemohon," ujar Kakanim Darmunansyah.

 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut