get app
inews
Aa Text
Read Next : FIFA Resmi Umumkan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

Ingin Menikahi Wanita Arab Saudi, Inilah 15 Syaratnya

Senin, 11 Juli 2022 | 20:47 WIB
header img
Ilustrasi wanita Arab Saudi. (Foto: internet)

Setelah Kementerian Dalam Negeri Saudi memberikan izin, panitera mengirimkan dokumen aplikasi ke Pengadilan Keluarga Arab Saudi.

Pengantin wanita, pengantin pria dan dua saksi juga akan hadir untuk menandatangani kontrak pernikahan. Ayah dari pihak perempuan Arab Saudi harus hadir untuk memastikan persetujuan yang tepat bagi putrinya untuk menikah.

Seusai menghadiri sidang Pengadilan Keluarga Arab Saudi, pengantin pun dapat secara resmi menikah. Kemudian pasangan pengantin tersebut dapat segera melaksanakan pesta pernikahan.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut