BANGKA, lintasbabel.id - Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Sungailiat berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada September 2022 mendatang.
KPK RI dan BPIP RI diundang dalam rangka menanamkan integritas dan kesadaran berbangsa serta bernegara mahasiswa sesuai dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua STISIPOL Pahlawan 12, Dr. Darol Arkum saat rapat pembentukan panitia pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru, Rabu (6/7/22) di ruang rapat kampus.
"Sejalan dengan visi Indonesia Maju dan SDM Unggul, bahwa tidak ada cara yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas manusia suatu bangsa dibanding melalui jalur pendidikan," katanya.
Dr. Darol Arkum, dalam arahan rapatnya menyampaikan, salah satu momen yang tepat untuk mendiseminasikan informasi mengenai integritas dan kesadaran berbangsa dan bernegara adalah melalui PKKMB dan ini sejalan dengan materi yang diinginkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Pembejalaran dan Kemahasiswaan.
Darol menambahkan, kampus sudah menjajaki kerjasama Tri Dharma Pembinaan Pancasila dengan BPIP dan saat ini MoU sudah berada di Deputi I Bidang Kerjasama dan tinggal menunggu waktu penandatanganan.
Sementara, dengan KPK RI beberapa dosen sudah mengikuti ToT Dosen Pengampu Pendidikan Anti Korupsi.
"PKKMB ini merupakan ajang penyadaran akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan momentum perubahan besar yang menuntut mahasiswa untuk menjadi orang yang menghayati dan memiliki literasi data, literasi teknologi dan literasi kemanusiaan," ujarnya.
Turut hadir dalam rapat pembentukan panitia tersebut Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, Kaprodi Ilmu Administrasi Negara, Kaprodi Ilmu Komunikasi, Kepala LPPM dan Staff.
Editor : Muri Setiawan