Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor di SMPN 3 Simpang Katis, Atasi Krisis Air Bersih Saat Kemarau
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penganiayaan Ini Akhiri Pelariannya Selama 1 Tahun, Diringkus Polisi di Lepar Pongok

Rabu, 06 Juli 2022 | 15:03 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Pelaku Penganiayaan Ini Akhiri Pelariannya Selama 1 Tahun, Diringkus Polisi di Lepar Pongok
Ryan, tersangka penganiayaan yang sempat buron selama 1 tahun akhirnya berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Bangka Tengah di luar kabupaten. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

"Pada saat kejadian, pelaku menganiayaan korbanya dengan menggunakan sebilh besi dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala. Tepatnya di bagian mata, hidung dan bagian telinga korban. Akibatnya korban mengalmi luka di bagian telinga belakangnya. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polisi," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, saat penangkapan pelaku tidak melakukan upaya perlawanan dan telah mengakui perbuatanya. 

"Saat diamankan pelaku tanpa perlawanan dan memang sudah mengakui perbuatannya. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah untuk kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun kurungan." tuturnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut