Ganggu Aktivitas Nelayan, Pemilik Tambang Ilegal di Perairan Bangka Selatan Diamankan Polisi

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Satu orang pemilik tambang laut ilegal jenis Upin - Ipin di Perairan Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diamankan polisi. Pelaku berinisial JD (30) diamankan beserta satu unit ponton dan satu kampil pasir timah hasil penambangan tersebut.
Pelaku bersama barang bukti diamankan oleh Sat Polairud Polres Bangka Selatan, lantaran diduga mengganggu aktivitas nelayan di perairan setempat, Senin (3/7/2022).
"Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang mengganggu aktivitas nelayan di perairan laut Sukadamai Toboali, Polairud Polres Bangka Selatan melakukan giat patroli dan penertiban Tambang Ilegal di wilayah tersebut yang mana ditemukan banyak aktivitas tambang illegal," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Polair Polres Bangka Selatan Iptu Rio Tarigan, Selasa (4/7/2022).
Kemudian, ujar dia, Anggota Sat Polairud Polres Bangka Selatan memberhentikan aktivitas tersebut dan mengamankan satu unit ponton TI Upin Ipin ke Pelabuhan Ikan Jeki Sukadamai," ujarnya.
Editor : Haryanto