get app
inews
Aa Text
Read Next : LMP Bangka bersama BRIN Uji Coba Mesin Boat Tenaga Listrik di Nelayan 2 Sungailiat

Ketua DPD RI Kecam Aksi Smackdown Oknum Polisi Terhadap Mahasiswa Saat Berdemo

Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:47 WIB
header img
Tangkapan layar video oknum polisi yang melakukan "Smackdown" terhadap salah satu mahasiswa peserta unjuk rasa di Tangerang, banten, Rabu (13/10/2021). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, lintasbabel.id - Aksi 'smackdown' salah satu oknum polisi terhadap mahasiswa yang sedang menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, mendapat tanggapan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, tindakan tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang petugas kepolisian.

Kekerasan itu sendiri, terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang, meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas. Saat itulah insiden bantingan ala smackdown dilakukan salah seorang oknum aparat kepolisian. Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa ini kemudian tersebar di media sosial dan menjadi viral.

"Saya menyayangkan dan mengecam tindakan diluar prosedural dan represif, penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Tak seharusnya hal itu terjadi," kata LaNyalla di sela-sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Kamis (14/10/2021).

LaNyalla mengingatkan kepada aparat negara, untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa.

"Saya mengingatkan kepada para aparat negara, agar tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran. Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu, meminta kepada Kepolisian di Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab dengan menjamin kesehatan mahasiswa korban kekerasan. 

"Juga harus memastikan tidak terdapat dampak yang berbahaya dari akibat bantingan tersebut," tuturnya.

Peristiwa bantingan ala smackdown ini, membuat publik kesal dan langsung melayangkan komentar kecaman. Namun, polisi yang diketahui merupakan Brigadir berinisial NP, dan berdinas di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA.

Momen permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, pada Rabu (13/10/2021).
 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut