Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rakor Penguatan Sinergitas

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dalam rangka penguatan sinergitas. Rakor dilakukan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas DP3CSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/6/2022).
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Babel, Itun Wardatul Hamro, membuka kegiatan ini. Itun berharap sinergitas dan kolaborasi tetap terjaga dan berjalan dengan baik agar visi misi dan tujuan dari organisasi dapat tercapai dengan baik. Dan tentunya hal ini akan bermuara kepada pelayanan masyarakat.
"Kami juga berharap agar kita semua dapat membuka akses seluas-luasnya pada masyarakat yang membutuhkan layanan," ucap Itun.
Kepala Biro Penelaahan Permohonan pada LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan bahwa masyarakat miskin bukan hanya miskin harta saja.
"Namun masyarakat miskin dapat juga dikembangkan dalam konteks miskin akses informasi, miskin akses layanan, dan lain-lain. Hal ini yang mendorong dibentuknya LPSK dengan tugas-tugas yang melekat," katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Babel juga telah menyediakan berbagai fasilitas seperti bantuan medis, psikologis, rehabilitasi psiko-sosial yang tersebar di beberapa wilayah di Kepulauan Bangka Belitung.
"Semoga dengan adanya forum ini kita menjadi satu langkah dan satu suara dalam hal perlindungan saksi dan korban yang ada pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dan kita mendukung pencanangan program Sahabat Saksi dan Korban yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan oleh LPSK," ucap Kepala Divisi Hukum dan HAM Kemenkumham Babel, Eva.
Editor : Haryanto