BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pelaku pembunuhan terhadap Fauziah (59) yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya sendiri di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (24/06/2022) dini hari akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah anak bungsu korban yang bernama Jamal Mirdat.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan motif lebih lanjut terkait kematian Fauziah ditemukan sejumlah bukti dan fakta.
"Akhirnya setelah 12 jam dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah Jamal Mirdat yang merupakan anak kandung korban sendiri," ujar AKP Wawan, Jumat (24/6/2022) sore.
Jamal Mirdat, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri saat diamankan Polisi. (Foto: istimewa)
Dikatakan Wawan, kronologis pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku melaporkan ke pihak kepolisian jika ibu kandungnya meninggal dunia secara tidak wajar.
"Saat dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi dan bukti, ditemukan bahwa Jamal Mirdat lah pelakunya yang juga anak korban itu sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan dalih ingin menguasasi harta milik korban. Serta akibat dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku ini melaporkan ke Kepolisian, dengan berpura-pura bahwa ibu kandungnya meninggal dunia akibat perampokan, namun setelah diperiksa dan diselidiki, pelaku mengakui jika dirinya yang melakukan pembunuhan dan kekerasan," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolres Bateng, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Korban usai dilakukan visum di RSUD Bangka Tengah. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)
Editor : Muri Setiawan