get app
inews
Aa Text
Read Next : Merasa Terancam Pasca Aksi Penembakan oleh Brimob, Warga Desa Berang minta Kompolnas Bertindak

Leaflet Masuk Pasar Muntok Wajib Vaksin, Ternyata Berasal dari Polsek

Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:07 WIB
header img
Forkompimcam Muntok saat rapat terkait leaflet yang berisikan surat edaran masuk pasar ikan Muntok harus sudah divaksin, Rabu (13/10/2021). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Forkompimcam Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menggelar rapat terkait dengan beredarnya leaflet yang berisi surat edaran tentang pemberitahuan masuk Pasar Ikan Muntok, harus divaksin minimal dosis pertama. 

Usai diadakan rapat, leaflet yang sebelumnya dinyatakan hoaks dan tidak jelas sumbernya tersebut, ternyata berasal dari Polsek Muntok. Camat Muntok, Sukandi, mengklarifikasi pernyataannya tentang leaflet tersebut. 

"Pengumuman itu benar ada, diperintahkan Kapolres untuk Kapolsek dan langsung ambil tindakan, cuman bukan hanya di pasar, tapi seluruh layanan publik. Makanya yang di pasar itu disebut hoaks, karena itu harusnya seluruh, sesuai kesepakatan bahkan bukan hanya Muntok, tapi seluruhnya di Kabupaten Bangka Barat," ujar Sukandi, Rabu (13/10/2021). 

Dalam rapat hari ini disepakati, vaksinasi tidak hanya dilaksanakan di Pasar Ikan saja, tapi di setiap tempat layanan publik, sesuai Surat Edaran Bupati bahwa vaksinasi harus dipercepat.

"Jadi, bukan hanya di Pasar, seluruh fasilitas publik dan tempat kerumunan ini, dilakukan salah satu untuk imunitas masyarakat kita dan dalam rangka mempercepat vaksin di Muntok," tuturnya. 

 

 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Muntok, Harianto menyampaikan, memang percepatan vaksinasi menuju ke arah seperti yang termuat di dalam pengumuman yang beredar tersebut.

"Kalau surat edaran bupati sudah jelas 7 item itu, namun pengumuman bahwa tempat keramaian publik akan diperlukan vaksin memang wacana seperti itu. Tujuannya adalah percepatan penanggulangan pandemi, salah satunya menuju herd immunity," kata Harianto. 

Di lain pihak, Kapolsek Muntok, IPTU Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan pihaknya yang mengeluarkan SE pengumuman tersebut. Terkait hoaks, menurut ia hanya miskomunikasi saja.

"Untuk yang mengeluarkan dari anggota saya sebenarnya, cuma itu bukan untuk gimana-gimana, itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat agar mau divaksin. Karena kita tahu sendiri di Pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin, susah sekali," ungkap IPTU Ogan Arif Teguh Imani. 

 

Kapolsek Muntok menambahkan, memang ada wacana untuk melakukan vaksinasi seperti yang termuat dalam pengumuman di SE tersebut, namun hal itu harus dirapatkan terlebih dahulu bersama pihak terkait. 

"Insya Allah ke depan mungkin bakal dikoordinasikan dengan Forkopimda ke Pak Bupati, Pak Kapolres juga bahwa tidak hanya di Pasar Muntok, tapi semua tempat keramaian umum yang ada akses keluar masuk. Mungkin akan diberi pembatasan atau bakal diberi pengecekan, minimal vaksin dosis pertama sesuai hasil rapat tadi," katanya. 


 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut