get app
inews
Aa Text
Read Next : Penguatan Pendidikan Karakter, SMP Negeri 1 Koba Gelar Kegiatan Kerohanian

Serahkan Penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya, Algafry Pesankan Hal Ini

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:43 WIB
header img
Bupati Bateng, Algafry Rahman menyerahkan penghargaan Purna Bakti keapda ASN yang pensiun. (Foto: lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

“Untuk ASN yang masih aktif, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, bantu kami bersama-sama dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan di Bangka Tengah ini. Semoga pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan semangat juang untuk terus berkarir dan memberikan kontribusi kepada Pemkab Bangka Tengah khususnya untuk bangsa dan Negara Indonesia serta menjadi teladan dan motivasi bagi ASN lainnya,” lanjutnya. 

Pemberian penghargaan PNS Purna Bakti dan Satyalancana Karya Satya diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Bentuk penghargaan Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil yang sudah memasuki masa pensiun diatur dalam Perbup Bangka Tengah No. 66 Tahun 2018 yaitu berupa cincin dan piagam penghargaan. 

Bentuk penghargaan lainnya yang dapat diberikan kepada pegawai negeri sipil adalah penghargaan kehormatan Satyalancana Karya Satya. Menurut Peraturan Kepala BKN No. 44 Tahun 2015, Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan dengan Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta pengabdian kejujuran, kecakapan, dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. 

Penghargaan ini sebagai wujud dedikasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kepada Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bangka Tengah yang telah menunjukan ketaatan, kesetiaan, dan pengabdian selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah dalam kegiatan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas BKPSDMD dan para Kepala OPD Pemkab Bangka Tengah.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut