JAKARTA, lintasbabel.id - Rencana pemerintah menaikkan tarif naik ke Candi Borobudur menuai polemik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan wacana kenaikan tarif naik Candi Borobudur Rp750.000 tersebut. Tarif tetap seharga Rp50.000.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan informasi itu usai rapat terbatas di Istana, Selasa (14/6/2022).
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki.
Nantinya, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari. Pengunjung wajib untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait