PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan 9 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Babel dipastikan gagal berangkat haji pada tahun 1443 H / 2022 mendatang.
"Ada 9 orang yang batal, dan itu sudah diganti dengan cadangan," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepualauan Babel, Tumiran Genefo, Selasa (31/5/2022).
Ia mengatakan, 9 orang yang batal berangkat tersebut dikarenakan ada beberapa kendala yang terjadi seperti sedang hamil.
"Yang sembilan ini ada bermacam-macam kendala, tentu di tahun berikutnya ada yang kepengen berangkat lagi, ada yang minta ditunda karena pisah dengan keluarganya, karena karena diatas 65 tahun. Ada yang hamil, mungkin sudah hamil, melahirkan 2 tahun lagi, 3 tahun lagi berangkat lagi," jelasnya.
Tumiran Genefo juga mengatakan, untuk tahun ini pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang berumur di atas 65 tahun belum bisa mengikuti haji.
"Untuk usia 65 ke atas untuk tahun ini belum diberangkatkan, yang diberangkatkan usia 65 tahun kebawah, itu peraturan langsung dari Pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak 484 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Babel akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Saya minta tolong agar tetap melaksanakan porotokol kesehatan dan memperkuat dirinya masing-masing dengan mekanisme menjaga, dan selalu menerapkan 5M, karena disana panas dan berdebu," imbaunya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait