Ia menegaskan, kedatangannya ke Bangka Belitung dengan Izin jelas untuk pertambangan sudah mengantongi IUP dan SPK dari PT. Timah.
"Saya datang ke sini itu dengan hati yang tulus. dan dengan legalitas yang jelas dan dapat kepercayaan dari PT Timah. Legalitas yang diberikan kepada saya sudah jelas SPK nya jelas makanya saya di sini sudah hampir 6 bulan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait