Siapa PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies? Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

Raka Dwi Novianto
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Per tanggal 16 Oktober 2022, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 akan berakhir. Hingga kini pemerintah pusat belum membeberkan sosok penjabat (Pj) pengganti Anies.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan sampai saat ini memang belum ada informasi terkait PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Sampai hari ini belum ada," ujar Ali do Jakarta, Senin (23/5/2021).

Ali juga belum mau membeberkan kriteria penjabat yang cocok untuk menggantikan Anies Baswedan. Dirinya pun mempersilakan Pj Gubernur DKI Jakarta menjadi wacana di lingkup DPRD.

"Kalau itu wacana sedang berkembang di DPRD monggo saja, tapi dari Istana dan Bapak Presiden Joko Widodo belum ada update informasi terbaru tentang ini," kata Ali.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network