Jangan Lengah! Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022

Rizki Ramadhani
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

Dengan adanya pemutihan tersebut, Agus berharap masyarakat mari sukseskan pembayaran pajak untuk kepentingan bersama pembangunan dengan kesadaran yang bermanfaat untuk bangsa dan negara. 

"Jadi dari pemerintah sendiri telah membuat kebijakan pemutihan membayar pajak tahunan berapapun berapa tahun pun tetap bayar satu kali saja tanpa denda kemudian pajak juga termasuk balik nama juga bebas," katanya. 

Caption: Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto. Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network