Oknum Polres Basel Dilaporkan ke Propam Polda Soal Bekingi Tambang Timah, Ini Penjelasan Polda Babel

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi. (Foto: Ist)

Sementara itu, terkait kasus yang saat ini sudah dilaporkan ke Propam, Maladi menyebutkan pihaknya sudah menindaklanjuti atas laporan tersebut. 

Maladi menganalogikan seperti pelanggaran lalu lintas bahwa yang setiap yang melakukan pelanggaran dan ketahuan tentunya akan ditindak. Jikapun ada juga yang melakukan pelanggaran tapi tidak ditindak artinya tidak ketahuan. 

"Untuk itu, laporkan jika ada yang melakukan pelanggaran. Yang jelas untuk Polda Babel Penekanan Kapolda setiap Pelanggaran apapun pasti di tindak, apa bila ada bukti dan cukup buktinya," tegasnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network